Beberapa minggu ini mengedar informasi masalah product Luwak White
Koffie yang diduga mengandung unsur b4bi. Meskipun sebenarnya product
ini sudah dapatkan sertifikat halal dari LPPOM MUI. Benarkah demikian?
Itu klarifikasi Direktur LPPOM MUI, Ir. Lukmanul Hakim, M. Si.
Berdasarkan pada rilis yang di terima detikFood (17/04/2013), Luwak
White Koffie sudah punya sertifikasi halal dari LPPOM MUI Provinsi Jawa
Tengah. Sertifikasi halal itu berlaku sampai tanggal 29 Desember 2013.
Satu di antara komposisi yang disebut-sebut mempunyai kandungan unsur
b4bi yaitu emulsifier E471. E471 datang dari lemak, yang dapat datang
dari lemak hewani maupun nabati. Lemak hewani bisa datang dari hewan
sapi maupun b4bi.
Kode E sendiri yaitu standard internasional untuk aditif dalam product
pangan, yang bisa berbentuk bahan pewarna, pengawet, pengasam, pemanis,
penstabil, pengemulsi, ataupun senyawa anti-oksidan.
Selain itu, emulsifier E471 dalam Luwak White Koffie dipakai dalam
krimer sebagai satu diantara komposisinya. Kandungan emulsifier E471
dalam krimer di Luwak White Koffie di buat miliki bahan lemak nabati.
Krimer itu juga sudah berstandar halal.
" Krimer pada Luwak White Koffie itu didapat dari Krimer yang sudah
punyai sertifikat halal LPPOM MUI Pusat. Bahan itu sudah diakukan
pengkajian lewat langkah mendalam dan berasal punyai bahan nabati yang
halal ", catat Lukmanul dalam satu di antara poin klarifikasinya yang
dilayangkan pada detikfood (17/04).
Luwak White Koffie Diduga Mengandung B4bi, Ini Informasi dari LPPOM MUI
; " Kode E471 terpampang dalam paket Luwak White Koffie (Foto : LPKP Surabaya)
LPKP Surabaya Ragukan Label Halal MUI Luwak White Koffie Diduga
Mempunyai kandungan Lemak B4bi Selasa, 19 Maret 2013 18 : 05 WIB. Kopi
Luwak White Koffie diduga mengandung lemak b4bi. Sangkaan apabila kopi
putih produksi PT Javaprima Abadi-Semarang ini “tidak hahal” setelah di
ketahui kode E471 dalam kemasannya.
Di ketahui, kodifikasi makanan atau minuman yang diwali dengan hutuf “E”
yaitu product yang mempunyai kandungan lemak b4bi. “Dikalangan BPOM
tahu kode E471 itu kandungan lemak babi. Kami heran, kenapa product ini
dapat mengedar bebas dipasaran, ” kata Direktur Lembaga Pengkajian Kota
Pahlawan (LPKP) Surabaya, Zaenal Karim, Selasa (19/03/2013).
Ia juga mengaku heran, walau ada kode E471, namun dikemasan Luwak White
Koffie itu juga tercetak logo halal Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Tolong jangan sampai hanya label halal saja yang di-fatwakan. Lebel
haram juga sekian paling penting dipakai. Saat umat diajak subhat terus
menerus, ” tegasnya.
Zaenal menyatakan, kode-kode yang positif mengandung lemak babi salah
satunya yaitu : E100, E110, E120, E-140, E141, E153, E210, E213, E214,
E216, E234, E252, E270, E280, E325, E326, E327, E337, E422, E430, E431,
E432, E433, E434, E435, E436, E440, E470, E471, E472, E473, E474, E475,
E476, E477, E478, E481, E482, E483, E491, E492, E493, E494, E495, E542,
E570, E572, E631, E635 dan E904.
Menurutnya, untuk tahu product makanan atau minuman itu halal atau haram
harus diliat ada tidaknya kode “E” dan tiga digit angka dibelakangnya.
“Jika memang emulsifier yang dipakai yaitu kode E471 dan tidak ada
embel-embel lain, contoh : lecithin de sojaatau soy lecithin, berarti
product itu mengandung yaitu pork or varken (babi), ” terangnya.
“Sebenarnya tidak hanya E471 namun juga E472, ” katanya. E471 dan E472
umum dikenal dengan sebutan lecithin รจ originnya yaitu ekstrak dari
tulang babi. Ke-2 additive ini yaitu senyawa turunan dari asam lemak.
sumber : http :// www. infomoeslim. com
